Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akhirnya melakukan penyelidikan terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, atas dugaan hilangnya hak bantuan.
Ya, mulai pukul 08.30 WIT Bus pukul 21.00 WIT selama kurang lebih 12 jam. Secara umum pemeriksaan berjalan lancar, lancar dan santai,” kata Ahyudin saat berbicara, Senin (7).
Ahyudin juga menegaskan bahwa pemeriksaan kedua ini lebih fokus pada dukungan Boeing untuk ACT. Dimana bantuan yang dia ambil jika dalam bentuk lembaga publik (fasum) bukan uang tunai.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Pada dasarnya, bentuk program yang diamanatkan Boeing untuk ACT adalah program kesehatan masyarakat, penyediaan fasilitas umum. Juga bukan uang yang diberikan kepada ahli waris,” katanya.
Ahyudin menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada badan publik tersebut merupakan hasil dari pembayaran kesejahteraan, atau CSR, yang disalurkan Boeing kepada ahli waris korban melalui ACT.
Program CSR Boeing yang bekerja sama dengan ACT juga berupa penyediaan fasilitas umum. Jangka waktunya, tenggat waktu belum berakhir sampai Juli 2022, dan pelaksanaan program masih berjalan,” katanya.
Namun, saat ditanya soal buku catatan lembaga publik, Ahyudin enggan menjelaskan. Karena teknis pembagian lembaga publik menjadi tanggung jawab pimpinan lembaga, dalam hal ini presiden ACT, Ibnu Khajar.
Diketahui, Ahyudin mengundurkan diri per 11 Januari 2022. Dan saat ini beliau menjabat sebagai Dewan Pembina Yayasan ACT.
Saya bukan presiden ACT, saya bukan ketua dewan pengawas. Saya ketua direksi yang bukan direksi yang terlibat dalam operasional program,” ujarnya.
Juga, per 11 Januari 2022, saya tidak lagi menjadi Ketua Dewan Penasihat ACT. Jadi progres program dari Januari sampai Juli 2022, saya juga tidak butuh 6 bulan, saya tidak mengerti progresnya,” tambahnya.
investigasi kenaikan
Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan mengkaji status kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kepada korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 yang melibatkan badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Update penyelewengan dana dari ACT Foundation. Kasusnya ditingkatkan dari penyidikan menjadi penyidikan,” kata Karo Penmas Satuan Kerja Pengamanan Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (7/11).
Meski dinaikkan ke status pra-persidangan, yang berarti dia memiliki bukti awal yang cukup untuk melakukan kejahatan, polisi belum mengungkapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Pengangkatan status kasus ini ke penyidikan didasarkan pada hasil judul kasus. Penyidik menganggap bahwa dugaan penyelewengan dana tersebut merupakan tindak pidana dalam kasus ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan kasus terkait dugaan penggelapan dana sumbangan untuk korban jatuhnya pesawat Boeing Lion Air JT-610 yang diterima oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kesimpulan AKAN dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Rencananya akan dilakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah kasus tersebut cukup untuk dinaikkan statusnya guna penyidikan,” kata Kapolsek Kombes Polkon Nurul Azzeizah (7 November).
nüsilten mengatakan, rencana kasus tersebut akan dilanjutkan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan empat saksi, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan ACT Pjarite sowirsidentenu Ibnu Zeund Khaidenz.
Sejauh ini sudah empat saksi yang dimintai keterangan terkait perkembangan penyalahgunaan dana ACT,” kata Nurul.
Khusus untuk memeriksa arus kas, Nurul mengatakan penyidik juga akan mendatangkan tim audit untuk menelusuri sumber keuangan ACT, yang diyakini Boeing bertanggung jawab atas 68 korban jatuhnya JT-610.
Penatausahaan Dana CSR untuk 68 ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air Boeing JT610 pada 18 Oktober 2018 senilai lebih dari Rp 2 miliar untuk setiap korban dengan total 138 miliar, katanya.