Kelakuan tenaga pendidik di Jambi bikin miris. Bukan memberi pelajaran malah menganiaya seorang mahasiswa Universitas Jambi (Unja) bernama Arthur Widodo merupakan penyandang disabilitas.
Arthur Widodo dianiaya tersangka bernama David Iqroni. Pelaku merupakan dosen di Unja. Akibat perbuatannya tersangka ditahan Mapolda Jambi.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
“Sudah kita tetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh David Iqrom,” kata Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji di Mapolda Jambi, Jumat (23/12).
Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan itu dilakukan David pada 16 Desember. Korban saat itu menemui tersangka untuk eminta arahan lantaran akan mengikuti lomba silat Nasional di Palembang.
Diduga ada salah paham pelaku kemudian memukul korban. “Saat ini DI sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik ditreskrimum Polda Jambi, kemudian ditahan selama 20 hari, Namun untuk pasal disangkakan yaitu Pasal 351 ayat 1,” ujar dia.
Menurut dia, polisi menyita barang bukti berupa visum korban serta keterangan dari korban dan tersangka.
“Kita lihat dari korban mahasiswa AW penyandang disabilitas menyalami luka memar dan sesuai dengan keterangan hasil visum,” ujar dia.
Polisi yang kemarin menggelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jambi.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Dari hasil pengakuan tersangka sudah tiga kali menendang serta memukul kepala korban. Namun alasan tersangka yaitu korban mengirim pesan WhatsApp yang meminta arahan ke tersangka bahwa akan mengikuti kejuaraan pencak silat nasional kemudian menanyakan apakah boleh atau tidak ikut lomba tersebut.
“Jadi karena kesalahan komunikasi, korban juga tidak mengetahui sebelumnya kemudian langsung dalam pesan WhatsApp itu ‘ini nomor siapa’ kemungkinan ada kata yang kurang berkenan sehingga ada perdebatan,” kata Trisaksono.
Trisaksono menjelaskan bahwa polisi akan menelusuri dan mempropeling tersangka baik itu di lokasi kerjanya serta interaksi sesama masyarakat lainnya.
“Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka yaitu baru pertama kali ini, untuk pengancamannya pesan WhatsApp kita akan libatkan ahli komunikasi dan tetap kita dalami,” tutup dia.