Skip to content

bt-mails.com

bt-mails.com

Menu
  • Sample Page
Menu

Bongkar Jaringan Internasional, Polisi Amankan Lima Tersangka dan 43 Kg Sabu!

Posted on January 26, 2023 by admin

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memusnahkan 43 kilogram sabu hasil pengungkapan pada awal Januari 2023. Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto mengatakan lima tersangka mengincar pengguna baru.

Budhi mengatakan pemusnahan 43 kg sabu tersebut sebagai bentuk transparansi. Ia menegaskan tidak ada barang bukti narkoba yang hilang.

“Hari ini kita akan memusnahkan barang bukti sabu seberat 43 kg. Nanti pada saat pemusnahan kita akan beri kesempatan kepada semuanya untuk melihat bahwa kita transparan. Tidak ada barang bukti yang hilang tanpa pertanggungjawaban,” kata Budhi kepada wartawan, Kamis (26/1).

Budhi menjelaskan lima tersangka mengedarkan narkoba dengan mengincar pengguna baru. Hal itu untuk meningkatkan jualan narkoba, khususnya di Kota Makassar.

“Para pelaku sangat pandai menggunakan strategi dalam menarik pengguna baru. Dia menghalalkan dan mencoba mencari segala cara supaya bertambah pengguna baru sehingga bisa menaikkan hasil jualannya,” tuturnya.

Meski berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar, Budhi berharap kerja sama dengan stakeholder. Apalagi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sudah menegaskan bahaya narkoba.

Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

“Dengan jumlah ini perlu kita atasi bersama-sama tentunya aparat penegak hukum. Kita semuanya agar tidak coba-coba,” tuturnya.

Sementara Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Doli M Tanjung mengatakan pemusnahan barang bukti setelah adanya penetapan dari Kejaksaan Negeri Makassar dan Surabaya. Ia mengaku lima orang yang ditangkap sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemusnahan barang bukti sesuai amanat pasal 75 huruf k dan pasal 91 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapatkan penetapan,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Satres Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 43 Kg, 1.891 butir pil logo Channel, dan 9577,5 butir pil logo monyet. Dalam pengungkapan ini, empat orang diamankan.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut di empat lokasi yakni Jalan Abd Dg Sirua, Faisal XVII, dan Onta Lama Makassar. Satu lokasi pengungkapan berada di Apartemen Edu City, Jalan Raya Kalisari, Kota Surabaya.

“Empat orang diamankan FN, SA, RC dan RA. Peran keempat orang ini sebagai pengedar dan kurir narkoba,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/1).

Nana menyebut saat ini pihaknya masih memburu tiga orang lainnya sebagai pengendali dan operator penerima narkoba. Nana juga mengungkapkan jaringan narkoba Internasional mengendalikan peredaran melalui aplikasi Blackberry Messanger (BBM) dan Threema.

“Barang bukti narkotika sabu 43.609,4219 gram (43,6 Kg), 1.891 butir pil berlogo channel, dan 9.577 butir pil Etizolam berlogo monyet. Selain itu uang Rp103.405.000,” bebernya.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan sabu seberat 43 Kg tersebut ditaksir senilai Rp78,49 miliar. Sementara dari narkoba pil ekstasi ditaksir senilai Rp8,027 miliar.

Nana menegaskan keempat tersangka ini merupakan sindikat jaringan pengedar narkoba Internasional yang beroperas di Pulau Jawa dan Sulawesi. Nana menjelaskan sistem kerja jaringan ini yakni dengan diarahkan oleh seseorang melalui aplikasi Blackberry Messanger (BBM) dan Threema.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

“Mereka menerima pesan melalui BBM dan Threema untuk mengambil dan mengedarkan narkoba. Mereka tidak langsung mengenal karena tidak pernah bertemu secara langsung,” kata dia.

Para tersangka, kata Nana, bertugas seperti gudang atau penyimpanan barang sekaligus kurir narkoba. Mereka bertindak atas arahan pengendali.

“Para tersangka ini memperoleh imbalan sebesar Rp10-16 juta per kilogram yang berhasil dijual,” ungkapya.

Nana mengaku keempat tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidaer Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 62 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentung Psikotropika.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Doli M Tanjung mengaku pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap FN dan PE pada 1 Januari 2023, di Jalan Abd Dg Sirua. Saat itu, polisi hanya menemukan satu saset sabu.

“Dari penangkapan itu, anggota melakukan pengembangan terungkap bahwa satu saset sabu tersebut dibeli dari tersangka SA. Saat itu pula anggota menangkap tersangka SA di Jalan Faisal Makassar,” sebutnya.

Dari tangan SA tersebut, kata Doli, ditemukan barang bukti satu sachet sabu dan uang Rp103.450.000. Tak hanya itu, polisi juga menemukan pistol airsoft gun beserta peluru.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Dongkrak Pariwisata Lokal, Pesta Rakyat di Sumsel Dihadiri Ribuan Orang!
  • Pasca Depo Plumpang Kebakaran, Dirut Pertamina Tata Ulang Semua Aset Vital
  • Dua Pria Tenggelam di Situ Rawagede Bekasi Ditemukan Tewas
  • Lahan di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya Terbakar
  • Bongkar Jaringan Internasional, Polisi Amankan Lima Tersangka dan 43 Kg Sabu!

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022

Categories

  • Bola
  • Emas
  • Investasi
  • News
  • Uncategorized

SatuViral memberikan Info viral terpanas.
Aged Domain
Daftar Slot
Judi Online
Slot Demo Gratis
situs judi online
Situs judi online
agen slot
daftar slot
www.app-jakarta.ac.id

© 2023 bt-mails.com | Powered by Superbs Personal Blog theme